Jumat, 06 September 2013

Catat Laporan Keuangan Secara Online Dengan Hartaku

hartaku 1

Membuat laporan keuangan mungkin bisa jadi adalah hal yang sering terabaikan bagi sebagian pebisnis di Indonesia dikarenakan banyak faktor, termasuk salah satunya mungkin kesulitan dalam susunan laporan. Padahal, laporan keuangan sangatlah penting adanya untuk me-monitoring perkembangan usaha. Melihat hal tersebut, startup baru yang satu ini mungkin bisa jadi pemecah masalah bagi sebagian pelaku usaha di Indonesia. Hartaku adalah sebuah aplikasi web yang mampu membantu para pelaku usaha dalam menyusun laporan keuangan secara lengkap dan terperinci dengan tanpa instalasi dan juga tanpa beli hardware.

Hartaku merupakan sebuah startup yang baru yang kehadirannya bertujuan sebagai pemecah solusi bagi setiap pengusaha dalam menyusun laporan keuangan, atau dalam arti kata lain Hartaku menyediakan platform untuk membantu pebisnis yang membutuhkan aplikasi pencatatan transaksi keuangan secara mudah, cepat, dan terstruktur.

Menggunakan Hartaku cukup mudah, pengguna hanya tinggal memasukkan input-input transaksi keuangan seperti misalnya pemasukan, pengeluaran, hutang piutang, penambahan modal atau penarikan modal, lalu secara otomatis aplikasi keuangan yang dikembangkan Hartaku tersebut akan secara langsung mencatatkan laporan-laporan keuangan yang dibutuhkan secara lengkap seperti misalnya buku besar, laba-rugi, arus kas, neraca, dan juga neraca saldo. Tak sampai situ saja, pengguna juga bisa memasukkan input datanya melalui program Excel untuk kemudian file Excel-nya dapat di-upload ke dalam Hartaku dan otomatis akan langsung masuk ke pencatatan transaksi keuangan.

Sebagai penyedia platform pencatatan transaksi keuangan, Hartaku rupanya tak setengah-setengah dalam menyediakan layanan primanya kepada seluruh pengguna. Hal ini dapat dilihat dengan ketersediaan layanan lainnya yang dinilai cukup memberikan kemudahan bagi sejumlah pengusaha yang tak ingin repot dalam mencatat seluruh transaksi keuangan seperti halnya dengan layanan managed services atau layanan pencatatan yang dilakukan langsung oleh Hartaku. Dalam layanan ini, pengguna cukup mengirimkan bukti transaksi seperti bon, kwitansi, dan lain sebagainya melalui email dan juga Dropbox untuk kemudian dari tim Hartaku yang akan membantu mencatatkan segala transaksi keuangan yang dibutuhkan.

“Jika  ada pengusaha yang tidak sempat untuk input sendiri data transaksi keuangannya, kami juga siap untuk membantu menginput data transaksinya. Jadi pengusahanya dalam hal ini cukup diam saja (memberikan data transaksi keuangannya) dan dalam jangka waktu tertentu laporan keuangannya akan segera siap,” ungkap Wisnu Manupraba, founder Hartaku, kepada DailySocial.

Sejak dikembangkan pada awal 2013 oleh JavanLabs yang sebelumnya dikenal lewat Ngomik, Hartaku memang bertujuan untuk menjadi pionir dalam penyedia platform aplikasi web pencatat dan pembuat laporan keuangan bagi sejumlah kalangan pebisnis di Indonesia. “Kami berharap Hartaku dapat menjadi salah satu pemain kunci yang digunakan oleh pebisnis di Indonesia dalam mencatat dan membuat laporan keuangan. Setahu saya juga, masih belum ada pemain yang menyediakan SAAS (Software as a Service) dalam bentuk aplikasi seperti ini di Indonesia,” ujar Wisnu.

Pelayanan memudahkan yang ditawarkan oleh Hartaku saat ini, tentu sejatinya akan jauh lebih sempurna lagi jika platform Hartaku juga dihadirkan pada perangkat mobile yang pada saat ini perkembangannya dinilai kian menanjak, khususnya di Indonesia. Ketika ditanyakan hal tersebut, Wisnu pun menambahkan Hartaku dalam waktu dekat juga akan dihadirkan pada perangkat mobile yang dalam hal ini pada awalnya Hartaku akan hadir pada aplikasi Android. “Ya, versi mobile-nya (Android) sedang dikembangkan. Targetnya bulan depan sudah bisa dicoba,” papar Wisnu.

Dirinya juga menambahkan dengan hadirnya aplikasi mobile Hartaku juga dapat menyasar target yang diincar,  “Salah satu target yang kami incar adalah pengusaha yang butuh POS. Misalkan restoran atau usaha retail. Dengan menggunakan smartphone, transaksi penjualannya dapat langsung dicatat sehingga langsung bisa ketahuan kondisi keuangan saat itu juga,” tambahnya.

Untuk dapat menggunakan aplikasi web pencatat keuangan Hartaku, pengguna yang mendaftar akan mendapatkan masa trial selama 3 bulan secara gratis. Jika ingin menambah layananya, pengguna dapat menggunakan layanan subscribe berbayar dengan hanya sebesar Rp. 100.000 untuk tiap 3 bulannya dalam masa promo.
Artikel sindikasi ini pertama kali dimuat di DailySocial dan ditulis oleh Avi Tejo Bhaskoro. 

 http://technology.lintas.me/go/trenologi.com/catat-laporan-keuangan-secara-online-dengan-hartaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar